Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi
terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan
filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti
yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan
(K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan
buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika
profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi
pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukan.
Fungsi Etika :
· Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan
pelbagai moralitas yang membingungkan.
· Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu
ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
· Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang
wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
· Kebutuhan Individu
· Tidak Ada Pedoman
· Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak
Dikoreksi
· Lingkungan Yang Tidak Etis
· Perilaku Dari Komunitas
Pengertian Profesi
Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,[[teknik desainer,
tenaga pendidik.
Seseorang
yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai
suatu profesi.
Ciri-ciri Profesi,
yaitu adanya:
1 . Standar
unjuk kerja
2 . Lembaga
pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas akademik yang bertanggung
jawab
3 . Organisasi
profesi
4 . Etika
dan kode etik profesi
5 . Sistem
imbalan
6 . Pengkuan
masyarakat
Cara-cara menggambarkan profesi dan profesionalisme
seperti di atas dikenal sebagai pendekatan taksonomis atau pendekatan kecirian
(trait approach). Pendekatan ini muncul sebelum tahun 1960an, dan
terutama dipengaruhi oleh tulisan Albert Flexner (1915). Konsentrasinya adalah
pada penemuan ciri-ciri, klasifikasi, atau taksonomi profesionalisme. Di dalam
perkembangannya, pendekatan taksonomis ini kemudian juga menekankan pada aspek
fungsi, tugas dan kewajiban sebuah profesi di dalam masyarakatnya, sehingga
dikenal sebagai pendekatan fungsional yang amat cocok dengan aliran
fungsionalisme Talcot Parsons.
Kelemahan
dari pendekatan taksonomis-fungsional ini adalah karena menganggap bahwa sebuah
profesi sudah ada begitu saja dan bersifat “dari sananya” alias terberi (given).
Pendekatan ini kemudian dikoreksi oleh Wilensky (1964) yang tidak hanya
berkonsentrasi pada ciri-ciri profesionalisme, tetapi juga pada bagaimana
proses terbentuknya profesionalisme itu. Pendekatan oleh Wilensky ini dikenal
juga dengan nama pendekatan proses. Berdasarkan pendapat Wilensky, isyu
profesionalisme harus dibahas dari segi proses pertumbuhan profesi yang
bersangkutan. Menurut Wilensky, proses pertumbuhan profesi dimulai dari upaya
memastikan batasan tentang suatu pekerjaan tertentu yang memerlukan orang-orang
dengan keahlian khusus. Orang-orang ini akan diterima sebagai kelompok
eksklusif yang dipercaya melakukan pekerjaan bermanfaat bagi masyarakatnya.
Dalam tahap awal ini, mungkin saja penerimaan masyarakat itu masih bersifat
informal. Proses selanjutnya adalah upaya memperkuat pondasi kekhususan
keahlian dengan ilmu pengetahuan. Dari sini lahirlah hubungan antara kelompok
profesi dengan perguruan tinggi. Selanjutnya, ketika anggota kelompok profesional
ini semakin besar, mulailah upaya membentuk organisasi yang semakin mengokohkan
eksklusivisme dan membentuk landasan legal bagi profesi yang bersangkutan.
Biasanya, bersamaan dengan pembentukan organisasi ini, terbentuk pula kode etik
dan kode perilaku (code of conduct). Pendekatan proses lebih memperjelas
profesionalisme sebagai sesuatu yang berkembang, bukan “sudah dari sananya”.
Namun analisa terhadap proses kelahiran sebuah profesi sebagaimana dilakukan
Wilensky sebenarnya masih memiliki kekurangan. Pendekatan ini seringkali
mengabaikan konteks lingkungan sosial, politik, dan budaya di tempat sebuah
profesi berkembang.
Ciri Khas Profesi
Profesi memiliki ciri khas diantaranya adalah :
· Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dan
jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
· Suatu teknik intelektual
· Penerapan praktis dari teknik intelektual pada
urusan praktis
· Suatu periode panjang untuk pelatihan dan
sertifikasi
· Beberpa standard an pernyataan tentang etika
yang dapat diselenggarakan
· Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi
sendiri
· Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu
kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antara
anggotanya
· Pengakuan sebagai profesi
· Perhatian yang professional.
Tata Laku Profesi
Praktek berprofesi berarti melaksanakan janji komitmen bagi
profesional, untuk berkarya sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan
masyarakat yang membutuhkan keahliannya dan mempercayainya.
Kaidah tata laku profesi menjamin terhindarnya tindakan
kesewenang-wenangan yang didasari dari peraturan/perundangan tentang profesi.
Hal ini mengatur seluk beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk tujuan
sebesar-besarnya memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan perlindungan
kepada masyarakat. Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan hal yang
terpenting dalam praktek berprofesi.
Etika Berprofesi di Bidang IT
Etika berprofesi di bidang teknologi informasi dimana pemrograman
komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini
disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer
internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah prinsip-prinsip umum yang
dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini
disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli
profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Kode etik seorang
programmer adalah sebagai berikut :
· Seorang programmer tidak boleh membuat atau
mendistribusikan Malware.
· Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang
sulit diikuti dengan sengaja.
· Seorang programmer tidak boleh menulis
dokumentasi yang dengan sengaja
· Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang
kode dengan hak cipta
· Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari
proyek yang didanai oleh pihak kedua
· Tidak boleh mencuri software khususnya
development tools.
· Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai
pihak eksternal dalam suatu proyek
· Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja
menjatuhkan kode programmer lain
· Tidak boleh membeberkan data-data penting
karyawan dalam perusahaan.
· Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada
pekerja dalam pengembangan suatu
· Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan
orang lain.
· Tidak boleh mempermalukan profesinya.
· Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya
bug dalam aplikasi.
· Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam
software yang nantinya programmer
· Terus mengikuti pada perkembangan ilmu
komputer.
Pada umumnya, programmer harus mematuhi Golden Rule yaitu
"Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan". Jika
semua yang bekerja dibidang IT mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada
masalah dalam komunitas.
Sumber:
http://www.scribd.com/doc/162412650/ETIKA-PROFESI#scribd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar