Minggu, 15 Maret 2015

Etika, Ciri khas, Tata Laku, Profesi, dan Etika Berprofesi dibidang IT

Pengertian Etika

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

Fungsi Etika :
·         Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
·         Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·         Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
·         Kebutuhan Individu
·         Tidak Ada Pedoman
·         Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
·         Lingkungan Yang Tidak Etis
·         Perilaku Dari Komunitas

Pengertian Profesi
         Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,[[teknik desainer, tenaga pendidik.
         Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

    Ciri-ciri Profesi, yaitu adanya:

    1  .    Standar unjuk kerja
    2  .    Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas        akademik yang bertanggung jawab 
    3  .    Organisasi profesi
    4  .    Etika dan kode etik profesi
    5  .    Sistem imbalan
    6  .    Pengkuan masyarakat

           Cara-cara menggambarkan profesi dan profesionalisme seperti di atas dikenal sebagai pendekatan taksonomis atau pendekatan kecirian (trait approach). Pendekatan ini muncul sebelum tahun 1960an, dan terutama dipengaruhi oleh tulisan Albert Flexner (1915). Konsentrasinya adalah pada penemuan ciri-ciri, klasifikasi, atau taksonomi profesionalisme. Di dalam perkembangannya, pendekatan taksonomis ini kemudian juga menekankan pada aspek fungsi, tugas dan kewajiban sebuah profesi di dalam masyarakatnya, sehingga dikenal sebagai pendekatan fungsional yang amat cocok dengan aliran fungsionalisme Talcot Parsons.

        Kelemahan dari pendekatan taksonomis-fungsional ini adalah karena menganggap bahwa sebuah profesi sudah ada begitu saja dan bersifat “dari sananya” alias terberi (given). Pendekatan ini kemudian dikoreksi oleh Wilensky (1964) yang tidak hanya berkonsentrasi pada ciri-ciri profesionalisme, tetapi juga pada bagaimana proses terbentuknya profesionalisme itu. Pendekatan oleh Wilensky ini dikenal juga dengan nama pendekatan proses. Berdasarkan pendapat Wilensky, isyu profesionalisme harus dibahas dari segi proses pertumbuhan profesi yang bersangkutan. Menurut Wilensky, proses pertumbuhan profesi dimulai dari upaya memastikan batasan tentang suatu pekerjaan tertentu yang memerlukan orang-orang dengan keahlian khusus. Orang-orang ini akan diterima sebagai kelompok eksklusif yang dipercaya melakukan pekerjaan bermanfaat bagi masyarakatnya. Dalam tahap awal ini, mungkin saja penerimaan masyarakat itu masih bersifat informal. Proses selanjutnya adalah upaya memperkuat pondasi kekhususan keahlian dengan ilmu pengetahuan. Dari sini lahirlah hubungan antara kelompok profesi dengan perguruan tinggi. Selanjutnya, ketika anggota kelompok profesional ini semakin besar, mulailah upaya membentuk organisasi yang semakin mengokohkan eksklusivisme dan membentuk landasan legal bagi profesi yang bersangkutan. Biasanya, bersamaan dengan pembentukan organisasi ini, terbentuk pula kode etik dan kode perilaku (code of conduct). Pendekatan proses lebih memperjelas profesionalisme sebagai sesuatu yang berkembang, bukan “sudah dari sananya”. Namun analisa terhadap proses kelahiran sebuah profesi sebagaimana dilakukan Wilensky sebenarnya masih memiliki kekurangan. Pendekatan ini seringkali mengabaikan konteks lingkungan sosial, politik, dan budaya di tempat sebuah profesi berkembang.
  
      Ciri Khas Profesi

      Profesi memiliki ciri khas diantaranya adalah :

·         Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dan jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
·         Suatu teknik intelektual
·         Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
·         Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
·         Beberpa standard an pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
·         Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
·         Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antara anggotanya
·         Pengakuan sebagai profesi
·         Perhatian yang professional.

      Tata Laku Profesi

          Praktek berprofesi berarti melaksanakan janji komitmen bagi profesional, untuk berkarya sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan masyarakat yang membutuhkan keahliannya dan mempercayainya.

          Kaidah tata laku profesi menjamin terhindarnya tindakan kesewenang-wenangan yang didasari dari peraturan/perundangan tentang profesi. Hal ini mengatur seluk beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk tujuan sebesar-besarnya memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan hal yang terpenting dalam praktek berprofesi. 

   
     Etika Berprofesi di Bidang IT

          Etika berprofesi di bidang teknologi informasi dimana pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :

·         Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
·         Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
·         Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja  
·         Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta
·         Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
·         Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
·         Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
·         Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
·         Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
·         Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
·         Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
·         Tidak boleh mempermalukan profesinya.
·         Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
·         Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer
·         Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. 

         Pada umumnya, programmer harus mematuhi Golden Rule yaitu "Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan". Jika semua yang bekerja dibidang IT mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.


    Sumber:
    http://www.scribd.com/doc/162412650/ETIKA-PROFESI#scribd


Tidak ada komentar:

Posting Komentar